Suara.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengomentari soal usulan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk melarang bisnis pakaian impor bekas atau yang sering dikenal sebagai thrifting. Menurutnya, impor pakaian bekas itu mengganggu jalannya industri tekstil di Indonesia.
“Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita,” kata Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Ia lantas mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk menindak pelaku impor pakaian bekas.
“Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu,” ucapnya.
Terpisah, Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk penindakan praktik bisnis thrifting, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Hari ini, Selasa 14 Maret 2023, Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, tentunya terkait dengan penindakan praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Di sisi lain, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengakui jika baju bekas atau baju thrifting dari luar negeri jadi salah satu ancaman brand fashion lokal.
Ini karena baju hasil thrifting cenderung lebih murah, sehingga jadi pilihan baru bagi masyarakat Indonesia.
“Sebenarnya iya, tetapi ya itu tadi kita nggak menafikan bahwa memang di setiap ini ada risiko,” ujar Direktur Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Yuana Rochma Astuti saat ditemui Suara.com.